Thursday 24th of April 2025
×

Cara Mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Online 2025 Terbaru, Mudah, Praktis, dan Tanpa Perlu Antre

Cara Mengurus Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Online 2025 Terbaru, Mudah, Praktis, dan Tanpa Perlu Antre

--

Sekarnews.com - Berikut ini adalah artikel yang akan memberimu informasi mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Simak ulasannya di bawah ini!

Sebagai warga negara yang baik, tentunya kamu harus mematuhi hukum yang berlaku salah satunya adalah izin mendirikan bangunan. Tujuannya ialah agar menjamim keamanan bangunanmu dan sebagai bukti tidak adanya pelanggaran hukum.


Baca juga: Ramalan Zodiak Virgo 9 April 2025 Kehidupan Pribadi, Cinta, Kesehatan Lengkap Sekaligus Penjelasannya!

Baca juga: Siap-Siap Balik Perantauan! Tarif Tol Jakarta-Surabaya Tanpa Putus 2025 Terbaru, Perjalanan Makin Lancar

 

Dengan berkembangnya teknologi, saat ini kamu bisa membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara online, lho! Mau tau tata cara dan persyaratnnya? Nah, simak penjelasannya di bawah ini!

Cara Membuat IMB Online 2025

Sebelum melakukan pembuatan IMB, kamu harus melengkapi persyarakat berikut ini:

1. Siapkan formulir permohonan PIMB (Permohonan Izin Mendirikan Bangunan) dan sudah dilengkapi dengan tanda tangan (formulir bisa di-download)
2. Siapkan foto copy KTP pemilik tanah atau pemohon
3. Siapkan foto copy NPWP
4. Siapkan foto copy surat kepemilikan tanah dari BPN yang sudah dilegalisasi oleh notaris, atau kartu kavling dari pemerintah daerah/pusat
5. Siapkan foto copy surat tagihan serta bukti pembayaran PBB
6. Siapkan KRK (Ketetapan Rencana Kota) dari PTSP sebanyak 7 lembar
7. Siapkan RTLB (Rencana Tata Letak Bangunan) sebanyak 5 lembar
8. Siapkan foto copy SIPPT dari Gubernur (jika luas tanah 5.000 meter persegi/lebih)
9. Siapkan gambar rencana dari arsitek (khusus untuk zonasi R.5 rumah besar atau R.9 rumah KDB rendah)
10. Jika lokasi bangunan ada pada bangunan golongan pemugaran A, B, dan C, maka TPAK perencanaan arsitek boleh direkomendasikan
11. Siapkan perhitungan dan gambar rencana konstruksi yang sudah ditandatangani oleh pemilik IPTB
12. Siapkan surat pernyataan kesanggupan untuk perbaikan kerusakan mendirikan bangunan
13. Siapkan surat pernyataan atas keruntuhan bangunan (khusus untuk bangunan dengan lebih dari 2 lantai)
Siapkan surat pernyataan bahwa semua dokumen asli

Baca juga: Kumpulan Doa Berbuka Puasa Sesuai Sunnah Nabi! Lengkap Mulai Tulisan Arab, Lafadz, Latin, dan Juga Artinya

Source:

Update Terbaru

RELATED POST