PT. Reborn Label Indonesia Penipuan atau Bukan? Isu Terbaru Menjadi Sorotan Calon Pencari Lowongan Pekerjaan

--
Baca juga: Apakah Vplus Platinum 8 Loker Penipuan? Awas Scam! Ketahui Modusnya Agar Tidak Mudah Halusinasi
Oknum yang tidak bertanggung jawab ini sering memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan untuk keuntungan pribadi. Modus seperti meminta uang pendaftaran, menawarkan gaji yang tidak masuk akal, atau menghubungi pelamar dengan bahasa tidak formal adalah beberapa tanda penipuan lowongan kerja.
Dalam hal ini, penipuan merupakan salah satu tindak pidana yang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 378 KUHP mengatur tentang penipuan, yaitu tindakan menipu seseorang untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah.
Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur tentang penipuan yang dilakukan dengan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Demikian informasi mengenai PT Reborn Label Indonesia yang disinyalir penipuan. Semoga informasi diatas senantiasa membantu.