Friday 28th of August 2026
×

Botok Pati Tuntut Komitmen Hitam di Atas Putih Usai DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

Botok Pati Tuntut Komitmen Hitam di Atas Putih Usai DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

--

Baca juga: Link Download FF Kipas September 2026, Waktunya Pecahkan Misteri Bawah Laut dan Unlock All Skin 120 FPS

Baca juga: Link Plainproxies Video Viral Terbaru Ramai Diburu Warganet, Simak Peringatan Ini Sebelum Menyesal!


Pengesahan RUU Perampasan Aset bersama KUHAP diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan pidana terpadu atau Integrated Criminal Justice System. Aturan tersebut nantinya diharapkan memberikan landasan hukum dalam proses perampasan aset yang berkaitan dengan tindak pidana, sekaligus tetap memperhatikan hak warga dan menyediakan mekanisme keberatan bagi pihak yang terdampak.

Setelah mendengarkan penjelasan di ruang paripurna, Botok bersama perwakilan AMPB kemudian menemui tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara.

Dalam pertemuan tersebut, AMPB meminta agar janji pengesahan RUU Perampasan Aset tidak berhenti sebagai pernyataan lisan. Botok mendorong DPR memberikan komitmen secara tertulis sehingga masyarakat dapat ikut mengawal proses hingga rancangan undang-undang itu benar-benar disahkan.

Baca juga: LoanPal Apk Apakah Aman? OJK Akhirnya Buka Suara, Waspada Kebocoran Data!

Baca juga: Viral Tiktok Pohon Pepaya Artinya Apa? Istilah Viral di FYP Bikin Penasaran Warganet!

Selain pengesahan RUU Perampasan Aset, AMPB juga membawa tuntutan lain berupa penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Kedua tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang mereka sampaikan saat berada di Jakarta.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST