Friday 28th of August 2026
×

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini Untuk Membahas RUU Perampasan Aset Dengan 226 Anggota Dewan Sebagai Tindak Lanjut Aksi Massa Kemarin

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini Untuk Membahas RUU Perampasan Aset Dengan 226 Anggota Dewan Sebagai Tindak Lanjut Aksi Massa Kemarin

--

Dilaporkan bahwa sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Setidaknya ada empat kelompok yang akan menyampaikan aspirasi, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Yang mana salah satu tuntutan yang disuarakan adalah pengesahan RUU Perampasan Aset.

Kali ini pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset menjadi highlight utama. Kabinet menargetkan agar RUU ini bisa diselesaikan pada akhir tahun 2026. RUU ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk menangani kasus-kasus perampasan aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.


Baca juga: Inilah Jadwal Bulan Puasa Ramadhan 2027 yang Sudah Ditetapkan Oleh Muhammadiyah, yang Belum Bayar Utang Segerakan!

Dalam diskusi, beberapa anggota DPR menekankan pentingnya aturan ini untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari upaya DPR dan pemerintah untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara dilakukan secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya pembahasan mendalam mengenai pertanggungjawaban APBN dan RUU Perampasan Aset, diharapkan dapat tercipta sistem keuangan negara yang lebih transparan dan berintegritas.

Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini mengenai DPR Gelar Rapat Paripurna. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate! 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST