Monday 31st of August 2026
×

Profil Lengkap Bayu Wicaksono Alias Encek Narapidana Kasus Sabu yang Berhasil Kabur dari Rutan Sukadana Lampung Timur

Profil Lengkap Bayu Wicaksono Alias Encek Narapidana Kasus Sabu yang Berhasil Kabur dari Rutan Sukadana Lampung Timur

--

Rute pelariannya terbilang sangat rapi dan terorganisasi. Dari Indonesia, ia diketahui menyelinap masuk ke wilayah Malaysia. Tidak lama bersembunyi di sana, ia berpindah ke Thailand, hingga akhirnya menembus masuk ke wilayah pedalaman Myanmar demi menghindari endusan polisi.

Profil Umum

Berikut adalah profil lengkap Bayu Wicaksono alias Encek:


 

  • Nama Lengkap: Bayu Wicaksono
  • Nama Alias: Encek / Ncek
  • Status Hukum: Narapidana kasus narkotika (gembong lintas negara) dan mantan Daftar Pencarian Orang (DPO)
  • Vonis Hukuman: 14 tahun penjara atas kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu/metamfetamina.

Baca juga: Bocoran RAW! BL Melting Point Chapter 36 Bahasa Indonesia, Romantisnya Cinta yang Menguat!

Kronologi Kasus & Pelarian:
  • Masa Hukuman Awal: Encek awalnya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) / Lapas Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Ia baru menjalani masa hukuman sekitar 2 tahun sebelum menyusun rencana pelarian.
  • Melarikan Diri (April 2024): Encek berhasil kabur dari Rutan Sukadana, Lampung Timur, pada tanggal 21 April 2024.
  • Rute Pelarian Internasional: Setelah berhasil keluar dari rutan di Indonesia, ia menjadi buronan lintas negara dengan rute pelarian yang cukup panjang. Ia diketahui sempat kabur ke Malaysia, lalu berpindah ke Thailand, hingga akhirnya menembus wilayah Myanmar. 
Penangkapan di Myanmar (Juli 2026):
  • Lokasi Penangkapan: Pelarian Encek selama lebih dari dua tahun akhirnya terhenti setelah ia berhasil diendus oleh kepolisian lintas negara. Ia ditangkap di Tachileik, Myanmar (wilayah perbatasan antara Myanmar, Thailand, dan Laos) pada tanggal 17 Juli 2026.
  • Pemulangan ke Indonesia: Setelah diserahkan oleh otoritas Myanmar, tim gabungan yang dipimpin oleh Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divhubinter Polri menjemput Encek dan membawanya mendarat kembali di tanah air pada hari Minggu, 30 Agustus 2026. 

Baca juga: Viral Kesaksian Korban Pengeroyokan di Pejompongan: Dikeroyok Intel Hingga Diseret dari Gang!

Kini, Bayu Wicaksono alias Encek telah dijebloskan ke ruang tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain harus mempertanggungjawabkan sisa masa hukuman 14 tahunnya yang tertunda, Encek juga menghadapi ancaman pasal berlapis terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis narkobanya.

Pihak kepolisian juga sedang mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum internal rutan maupun pihak luar yang membantu memfasilitasi pelarian mewahnya selama dua tahun terakhir.

 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST