Monday 31st of August 2026
×

Interogasi Maraton di Gedung Bareskrim Mulai Memetakan Seluruh Jaringan Bisnis Haram yang Dikelola Encek Selama Masa Pelarian

Interogasi Maraton di Gedung Bareskrim Mulai Memetakan Seluruh Jaringan Bisnis Haram yang Dikelola Encek Selama Masa Pelarian

--

Berikut adalah poin-poin perkembangan utama dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan terbaru oleh Bareskrim Polri:

1. Pembongkaran Modus Pengendalian Jaringan Lintas Negara


Penyidik tengah memetakan jalur komunikasi yang digunakan Encek untuk mengontrol bisnis haramnya. Berdasarkan pemeriksaan awal, terungkap bahwa selama bersembunyi di Malaysia, Encek secara aktif mengatur pengiriman narkotika jenis metamfetamina (sabu-sabu) ke wilayah Indonesia. Informasi ini sinkron dengan penangkapan beberapa kurir kepercayaannya yang sebelumnya sempat diciduk aparat di wilayah Lampung Barat dan Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula! Shut Up, Evil Dragon, I Don’t Want to Raise a Child With You Anymore 108 Indonesia Scan

2. Mengusut Pihak yang Memfasilitasi Pelarian (Oknum Internal & Eksternal)

Fokus besar pemeriksaan kedua adalah mengusut tuntas bagaimana Encek bisa keluar dari Indonesia dan berpindah-pindah negara tanpa terdeteksi selama lebih dari dua tahun

  • Dugaan Keterlibatan Pihak Rutan: Polisi mendalami apakah ada bantuan dari oknum internal Rutan Kelas IIB Sukadana yang memfasilitasi aksi pembobolan rutan pada April 2024 lalu. 
  • Jaringan Pendukung di Luar Negeri: Penyidik juga mencari tahu pihak atau sindikat internasional yang menyediakan tempat bernaung bagi Encek selama ia melintasi batas rute Malaysia, Thailand, hingga berakhir di Tachileik, Myanmar.

3. Penelusuran Aset (Pencucian Uang)

Selain pasal pelarian dan tindak pidana peredaran narkotika baru, tim Bareskrim bersama Divhubinter Polri sedang melacak seluruh aliran dana dan aset yang didapatkan Encek selama mengendalikan jaringan dari luar negeri. Langkah ini diambil untuk memutus rantai finansial sindikatnya melalui penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Baca juga: Inilah Jadwal Bulan Puasa Ramadhan 2027 yang Sudah Ditetapkan Oleh Muhammadiyah, yang Belum Bayar Utang Segerakan!

Saat ini, status penahanan Encek ditempatkan secara ketat di Rutan Mabes Polri demi kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Bareskrim menyatakan akan merilis rincian berita acara pemeriksaan (BAP) secara lebih lengkap kepada publik setelah seluruh rangkaian interogasi mendalam selesai dilakukan. 

Encek kini ditempatkan di bawah pengawalan super ketat di Rutan Mabes Polri untuk mencegah potensi intervensi dari luar. Melalui pengembangan kasus yang komprehensif ini, aparat penegak hukum bertekad memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan narkotika, meskipun mereka mencoba bersembunyi di ujung dunia sekalipun.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST