Tuesday 1st of September 2026
×

VIRAL! Dua Mahasiswa KKN Diduga Lakukan Kegiatan Menyimpang Sesama Jenis di Cianjur

VIRAL! Dua Mahasiswa KKN Diduga Lakukan Kegiatan Menyimpang Sesama Jenis di Cianjur

--

SEKAR OTONITY – Pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini sedang mempercepat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai upaya menekan maraknya perilaku penyimpangan seksual. Langkah ini diambil menyusul penilaian bahwa wilayah tersebut sudah memasuki kondisi darurat LGBT.

Panglima Laskar Kunfayakun, Aang Asep, mengungkapkan bahwa fenomena ini sudah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Ia menyoroti sejumlah insiden yang terjadi belakangan ini, termasuk kasus hukum seorang tenaga kesehatan (nakes) bulan lalu yang terlibat pelecehan seksual sesama jenis dengan modus iming-iming pekerjaan.


Insiden terbaru melibatkan dua mahasiswa yang diamankan warga usai kedapatan bermesraan sesama jenis ketika menjalani kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). "Dua kasus ini sudah menjadi gambaran jelas, berapa LBGT sudah banyak terjadi di Cianjur. Bahkan sudah secara terang-terangan," kata dia, Senin 31 Agustus 2026.

Baca juga: Profil Lengkap Bayu Wicaksono Alias Encek Narapidana Kasus Sabu yang Berhasil Kabur dari Rutan Sukadana Lampung Timur

Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh data yang menunjukkan keberadaan sekitar 1.119 orang kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) di Kota Santri. Dampak kesehatan pun mulai terlihat nyata; Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mencatat terdapat 142 temuan kasus baru HIV/AIDS (ODHA) sepanjang semester pertama 2026, di mana 43 kasus di antaranya berasal dari kelompok seks menyimpang tersebut.

"Melihat data tersebut sudah menunjukan sekarang Cianjur darurat LGBT. Semua pihak harus bergerak untuk mencegah penyebarannya, jangan sampai makin banyak lagi yang menjadi pelaku seks menyimpang di Kota Santri," ujar dia.

Merespons situasi tersebut, Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu menyatakan bahwa landasan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebenarnya sudah tersedia. Akan tetapi, pihaknya kini memprioritaskan penyelesaian aturan turunan teknis. "Untuk Perda sudah ada, Perbup secepatnya kami buat," kata dia.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST