Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Richard Lee
--
Richard menyambut keputusan tersebut dengan rasa syukur. Ia juga menceritakan doa yang dipanjatkannya ketika masih berada di dalam lembaga pemasyarakatan sebelum menjalani persidangan.
“Kemarin saya salat di dalam lapas. Habis salat saya berdoa, ‘Ya Allah, kalau Kau izinkan, biarlah ini menjadi salat terakhir saya di sini. Izinkanlah saya salat mendekatkan diri kepada-Mu di tempat yang lain’,” tuturnya.
Sebelum permohonan dikabulkan, pihak Richard melalui tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan dengan mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk aspek kemanusiaan dan kondisi kesehatan. Selain Gayus Lumbuun, istri Richard, dr. Reni Effendi, serta Ustaz Derry Sulaiman juga disebut bersedia menjadi penjamin.
Walau mendapatkan penangguhan penahanan, proses hukum yang menjerat Richard Lee tetap berlanjut. Keputusan tersebut berkaitan dengan status penahanannya dan tidak serta-merta berarti perkara telah selesai atau Richard dinyatakan tidak bersalah. Penentuan perkara tetap menjadi kewenangan majelis hakim melalui proses persidangan.
Baca juga: Suami Pergoki Guru SMP di Hotel Pekanbaru Viral di Medsos: Antara Dia atau Saya yang Mati!
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!