Monday 26th of October 2026
×

Selundupkan 65 Cartridge Vape Narkoba, Pengunjung Rutan Salemba Terciduk

Selundupkan 65 Cartridge Vape Narkoba, Pengunjung Rutan Salemba Terciduk

--

SEKAR OTONITY – Seorang pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba berinisial AG terciduk saat mencoba menyelundupkan 65 cartridge vape yang diduga mengandung narkoba jenis etomidate pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) mencurigai gerak-gerik dan gelagat AG saat proses pemeriksaan badan. Setelah digeledah lebih lanjut, petugas menemukan dua paket barang yang disembunyikan di balik pakaian pada bagian ketiak.


Dari hasil penggeledahan, disita 65 cartridge vape cair yang dikemas dalam dua merek berbeda, yaitu 5 buah merek Yakuza XL dan 60 buah merek Mafia. Cairan tersebut diduga kuat mengandung zat etomidate.

Baca juga: Cara Mendapatkan E-Voucher Diskon dari PLN, Simak Tutorialnya Disini!

"Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap paket tersebut, petugas menemukan total 65 cartridge vape dari dua merek yang berbeda. Rinciannya, lima cartridge bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge bermerek Mafia," ucap dia.

Temuan ini kemudian langsung diteruskan kepada Polsek Cempaka Putih untuk membawa dan memeriksa pelaku. Saat ditanyai, pelaku awalnya berdalih barang yang dibawanya hanyalah cairan vape biasa.

Namun, petugas Rutan menaruh kecurigaan kuat terhadap zat yang terkandung di dalamnya dan kini tengah dalam proses pemeriksaan. "Berdasarkan keterangan awal, AG mengaku bahwa paket tersebut berisi cairan vape. Namun, dugaan kandungan zat di dalam cartridge tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan jenisnya, termasuk dugaan keterkaitannya dengan etomidate," kata Sumaryo.

 

AG mengaku hendak menjenguk dan memberikan paket cairan vape tersebut kepada salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam rutan yang berinisial AS.

Kepala Rutan Salemba, Sumaryo, menyatakan bahwa kasus beserta pelaku dan barang bukti telah dilaporkan serta diserahkan kepada pihak Polsek Cempaka Putih untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Rekomendasi Update Uruwashi no Yoi no Tsuki Chapter 22 Scan Indonesia, Kohaku Secara Spontan Memuji Yoi dan Menyebutnya Cantik

Etomidate yang diselundupkan ke dalam cartridge vape di Rutan Salemba adalah obat bius (anestesi) kuat yang kini marak disalahgunakan sebagai narkoba lewat rokok elektrik. Di masyarakat, penyalahgunaannya kerap memicu efek tubuh bergetar atau kejang sehingga memunculkan istilah tren negatif seperti "pod getar" atau "efek zombie".

Secara klinis, etomidate adalah obat anestesi umum intravena (suntik) berdurasi pendek. Obat ini digunakan secara ketat oleh tenaga medis profesional untuk menidurkan pasien sebelum operasi besar atau tindakan darurat.

Sindikat narkoba mengimpor zat ini secara ilegal, meraciknya ke dalam cairan rokok elektrik (liquid vape), lalu menjualnya dalam bentuk cartridge siap pakai. Modus ini sengaja menyasar gaya hidup anak muda untuk menyamarkan zat berbahaya di balik asap yang wangi.

Penyebaran vape etomidate yang tidak terkendali membuat pemerintah mengambil tindakan tegas melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025, yang secara resmi memasukkan Etomidate ke dalam Narkotika Golongan II. Dengan regulasi ini, segala bentuk kepemilikan, peredaran, maupun penyelundupan etomidate tanpa izin medis resmi akan dijerat dengan pidana berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST