Wednesday 4th of November 2026
×

5 Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo: Listyo Sigit, Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi, Hingga Ahrie Sonta

5 Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo: Listyo Sigit, Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi, Hingga Ahrie Sonta

--

Sekarnews.com - Kasus dugaan penyadapan terhadap pejabat tinggi negara berkembang dengan cepat. Penangkapan sejumlah jenderal polisi kini merembet hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terungkap bahwa beberapa oknum polisi yang terlibat dalam praktik penyadapan ilegal ini saat ini bertugas sebagai penyidik ​​aktif di KPK. Selain nama-nama yang telah bocor ke publik, terdapat pihak lain yang belum teridentifikasi—semuanya saat ini masih aktif bertugas di lembaga tersebut.


Sebelumnya, beberapa tokoh penting telah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob). Informasi yang dilansir dari bbc.com, bahwa Listyo Sigit Prabowo (LSP), Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Penetapan status ini berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,".

Baca juga: Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 9 Ultra: Desain Bodi Super Tipis 3,9 Mm dan Kamera Monster 200MP yang Siap Tantang iPhone Duo Apple

Penyidikan tidak hanya terbatas pada perwira tinggi kepolisian. Seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dengan inisial FR, bersama empat anggota polisi berpangkat lebih rendah, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari penyelidikan internal di Mabes Polri yang menemukan bukti adanya operasi penyadapan terkoordinasi yang menyasar pejabat tinggi negara.

Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dilaporkan termasuk di antara pihak yang menjadi target penyadapan tersebut. Operasi ini diduga dijalankan dari sebuah rumah yang berlokasi di kawasan kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dalam perkembangan sebelumnya, sempat beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp—yang diduga berasal dari lingkungan internal Polri—yang mengindikasikan bahwa sejumlah oknum polisi telah ditahan di fasilitas Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Nama Inspektur Jenderal Eko Hadi Santoso dan Inspektur Jenderal Ahrie Sonta disebut dalam pesan tersebut sebagai perwira yang telah ditahan. Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo dan seorang perwira lainnya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga: FOG LAND Chapter 64 Sub Indonesia Bawa Kejutan Menarik, Segera Kunjungi Tautan Baca Seru Tersebut!

Mereka yang disebut dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka; namun, klarifikasi lebih lanjut diperlukan mengenai status penahanan spesifik dari masing-masing individu.

Hingga saat penulisan ini, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia belum secara resmi mengumumkan identitas seluruh tersangka maupun perincian terkait dugaan kasus penyadapan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, sebelumnya menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberikan penjelasan kepada media mengenai perkembangan informasi yang tengah beredar.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST