Thursday 6th of March 2025
×

Profil Band Punk Sukatani, Lagunya Tuai Polemik Melalui Usai Beri Peringatan Sadis terhadap Oknum Kepolisian

Profil Band Punk Sukatani, Lagunya Tuai Polemik Melalui Usai Beri Peringatan Sadis terhadap Oknum Kepolisian

--

Sekarnews.com - Band punk Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah lagu mereka yang berjudul 'Bayar, Bayar, Bayar' dirilis pada 24 Juli 2023.  Lirik yang mengandung frasa 'bayar polisi' membuat lagu ini viral dan memicu kontroversi di media sosial. Mereka menjelaskan bahwa maksud lagu tersebut adalah untuk mengkritik oknum polisi yang melanggar aturan, bukan institusi Polri secara keseluruhan.

Sukatani juga menegaskan mereka telah menghapus lagu Bayar Bayar Bayar di platform resmi mereka. Melalui pantauan Tirto pada Kamis (20/2) siang, lagu tersebut memang tidak lagi bisa ditemui di akun official, baik di platform Spotify maupun YouTube. Permintaan maaf dan tindakan Sukatani ini mendapatkan beragam reaksi. Banyak musisi lain menunjukkan dukungan terhadap keputusan band ini.


Baca juga: Berapa Umur Puteri Rania? Selisih Usia dengan Jaden Bahtera Jadi Sorotan, Netizen Siap Merestui!

Baca juga: Tier List Tribe Nine Februari 2025, Buat Karaktermu Makin Meningkat dan Dapatkan Bonus Strategis!

Baca juga: Link Nonton Anime Yosuga No Sora Sub Indo Full Episode Gratis dan Legal dari Situs Resmi bukan Samehadaku atau Anoboy

Penarikan lagu band punk Sukatani yang berisi kritik untuk polisi dari seluruh platform pemutar musik dianggap bagian pelanggaran kebebasan ekspresi. Firma hukum publik AMAR Law Firm menilai hal tersebut melanggar hukum dan tidak seharusnya terjadi di negara demokrasi.

Menurut AMAR Law Firm, hal tersebut dilindungi dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hingga Deklarasi Universal HAM (DUHAM). Lalu siapakah band Sukatani?

Update Terbaru

RELATED POST