Saturday 3rd of May 2025
×

Akun Instagram Pribadi Bidan Rita Banyak Tersebar di Platform Online, Netizen: Ini Asli atau Hoax?

Akun Instagram Pribadi Bidan Rita Banyak Tersebar di Platform Online, Netizen: Ini Asli atau Hoax?

--

Akun Instagram Asli Bidan Rita Viral

Viralnya video Bidan Rita membuat sejumlah akun media sosial mengatasnamakan perempuan tersebut. Selain nama, profil dan unggahannya juga menampilkan foto Bidan Rita. Akun-akun tersebut tersebar di banyak media sosial. Seperti Twitter, Instagram, dan TikTok. Lalau dari semua akun tersebut, mana akun Bidan Rita yang asli?

Akun-akun tersebut ternyata tak satu pun menunjukkan sosok Bidan Rita. Akun-akun tersebut hanya menampilkan nama dan foto profil Bidan Rita yang beredar. Diduga ada orang-orang yang memanfaatkan rasa penasaran netizen terhadap Bidan Rita untuk menambah jumlah pengikut. Sebaiknya berhati-hati apalagi hingga meng-klik link yang dibagikan.


Perlu dicatat bahwa banyak tautan yang beredar di internet, terutama yang memiliki judul mencurigakan, berpotensi sebagai jebakan phishing atau mengarahkan pengguna ke situs yang berbahaya, termasuk aplikasi ilegal. 

Baca juga: Siapa Orang Tua Ara si Bocah Viral? Sosok Balita Berumur 5 Tahun dengan Asbunnya yang Bikin Netizen Melongo

Baca juga: Kumpulan Video Viral Black Maria atau Marriasyaqirrah di Telegram Full HD No Sensor, Download Sekarang Mumpung Belum Dihapus!

Baca juga: Siapa Arya Ibrahim? Posting Pelukan dengan Reza Rahadian di Hari Ulang Tahunnya Viral dan Jadi Sorotan

Dalam hal ini kami sarankan untuk tidak mencari bahkan menyebarkan secara luas terhadap video vulgar, seperti pada Undang-undang tertera. Penyalahgunaan internet dapat dikenakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 

Berikut adalah beberapa pasal penting dalam Undang-Undang ITE: Pasal 27 Ayat (3) tentang Penyebaran Informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang melanggar kesusilaan. Pasal 27 Ayat (4) tentang Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pasal 28 tentang Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Demikian informasi mengenai akun instagram asli Bidan Rita yang tersebar. Semoga informasi diatas membantu.

Update Terbaru

RELATED POST