Friday 7th of March 2025
×

Pendaftaran Anggota Polri 2025 dan Persyaratannya, Begini Cara Registrasi Online Hingga Verifikasi Data

Pendaftaran Anggota Polri 2025 dan Persyaratannya, Begini Cara Registrasi Online Hingga Verifikasi Data

--

Sekarnews.com - Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia selalu membuka kesempatan bagi para pemuda bangsa untuk menjadi bagian dari ketahanan negara. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran calon anggota Polri tahun 2025 bagi lulusan SMA dan sederajat. Apa saja persyaratannya? Simak berikut ini!

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran calon anggota Polri tahun 2025 bagi lulusan SMA dan sederajat. Informasi resmi ini diumumkan melalui akun Instagram @/rekrutmen_polri pada Rabu, 5 Februari 2025. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa penerimaan Polri 2025 mencakup beberapa jalur, yaitu Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, Bintara Kompetensi Khusus, Bintara Rekrutmen Proaktif, serta Tamtama Polri, Tamtama Brimob, dan Tamtama Polair.


Baca juga: Arti 18 Kode Buku Tabungan BRI, Nasabah Wajib Tau Agar Transaksi Lancar Jaya!

Baca juga: Indosat Ooredoo Error Hari ini, Kenapa? Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya Disini!

Persyaratan Pendaftaran 

Berikut ini persyaraatan dalam penerimaan Polri 2025 :

1. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Berpendidikan paling rendah SMU/sederajat.
  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca juga: Xu Zhen Tak Ingin Kehilangan Gu Chi Jun! Nonton Drama Castle in the Time (2023) Episode 10 Sub Indonesia

Source:

Update Terbaru

RELATED POST