Friday 25th of April 2025
×

Siapa Cella atau Chela Pramuka? Video Syur Dirinya Bocor hingga Viral di Berbagai Platform Online

Siapa Cella atau Chela Pramuka? Video Syur Dirinya Bocor hingga Viral di Berbagai Platform Online

--

Siapa Cella atau Chela Pramuka?

Nama Cella Pramuka pertama kali mencuat melalui sebuah video yang menampilkan seorang gadis berseragam pramuka. Bahkan, isu yang beredar menyebutkan bahwa Cella masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun kebenaran informasi ini masih belum dapat dipastikan.

Video ini kemudian menyebar luas di TikTok dan membuat warganet semakin penasaran. Banyak dugaan bermunculan, termasuk kemungkinan bahwa nama Cella Pramuka atau Calla Pramuka hanya merupakan julukan yang diberikan oleh warganet terhadap sosok dalam video tersebut. Namun, maksud dari video tersebut belum diketahui dengan pasti.


Baca juga: Profil dan Biodata Ryo Matsumura, Pemain Persija yang Teribat Skandal Chat Panas Viral X Twitter dan TikTok

Baca juga: Kumpulan Game Sesat Jepang Viral Terpopuler 2025 No Sensor, Khusus Dewasa 18+ Aja! Bocil Jangan Ikutan Main

Baca juga: Link Video Viral Syamimifzain Terabox Full Durasi HD 1080p No Sensor Gratis, Bikin Geger Jagat Dunia Maya

Selain mencari tahu siapa sebenarnya Cella Pramuka, tak sedikit pula yang juga berusaha mengungkap siapa si penyebar yang membuat namanya viral. Sayangnya, hingga kini, belum ada informasi yang jelas mengenai siapa pihak yang pertama kali mengunggah video itu. Banyak warganet yang menduga bahwa fenomena ini mungkin sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik dan menciptakan kehebohan di media sosial.

Peringatan : Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:

  • Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
  • Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Itulah informasi mengenai Siapa sosok Cella atau Chela Pramuka itu? yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi diatas membantu dan menjawab rasa penasaran kalian.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST