Thursday 6th of March 2025
×

Profil AKBP Bonifacius Surano, Ayah Valyano Boni Raphael Bintara SPN Polda Jabar yang Diindikasi Miliki Gangguan NPD

Profil AKBP Bonifacius Surano, Ayah Valyano Boni Raphael Bintara SPN Polda Jabar yang Diindikasi Miliki Gangguan NPD

--

Sekarnews.com - Terkadang anak yang sedang melakukan kesalahan, orang tua dari anak tersebut sering terkena imbasnya juga. Seperti kasusnya Valyano, siswa Bintara yang dikeluarkan karena dianggap mengidap NPD membuat netizen bertanya-tanya siapa orang tua Valyno ini? Simak berikut ini.

Valyano harus dikeluarkan dari pendidikan kurang dari seminggu menjelang pelantikan. Keputusan ini telah memicu kontroversi dan menjadi sorotan publik, bahkan sampai dibahas di Komisi III DPR RI. Pihak keluarga menduga adanya ketidakadilan dalam proses pemecatan tersebut.


Ibu Valyano melaporakan hal ini ke Komisi III DPR RI. Ibunya menjelaskan kronologi yang dialami anaknya sekaligus menyinggung sosok ayahnya. Dikatakan bahwa, Valyano dipukul dengan lidi dan dianggap memiliki gangguan kejiwaan. Tetapi pada saat diperiksa oleh psikolog dan kesehatan jiwa, hasilnya menunjukkan sehat.

Baca juga: Nonton Film Melukis Luka (2023) Full Movie HD Gratis Tanpa Login, Menguak Rahasia Si Pelukis Misterius

Baca juga: Belum Digunakan! Kode Voucher Rahasia Axis AIGO 2025, Dapatkan Kuota hingga 20 GB Hanya 1Rp Saja!

Baca juga: Kode Redeem Divine Dragon Warriors Februari 2025 dan Cara Tukarnya, Hero Langka dan Koin Emas Gratis Menantimu!

Kemudian menurut dia, Valyano mengalami penganiayaan berupa tamparan yang membuat jahitan di giginya copot. Valyano juga mengaku dicambuk menggunakan lidi. Selain itu, ibu Valyano juga heran kenapa ayahnya juga disebut-sebut.

Fraksi Gerindra, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan dasar hukum pemecatan Valyano, terutama karena ketidakhadirannya dalam jam pelajaran disebabkan oleh alasan medis yang sah. Jika memang hanya alasan kesehatan dan dan bukan akibat tindakan indisipliner, maka keputusan ini perlu ditinjau ulang. Mereka menilai keputusan yang diambil tidak didasarkan pada observasi langsung terhadap kondisi Valyano, melainkan hanya berdasarkan laporan yang belum terverifikasi secara ilmiah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudy Ferdiansah menerangkan bahwa Valyano dikeluarkan karena tidak memenuhi standar minimal kehadiran dalam jam pendidikan. Akan tetapi, pihak keluarga Valyano menegaskan bahwa ketidakhadiran itu murni karena perawatan medis di rumah sakit, bukan karena kelalaian.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST