Pacaran Saat Sedang Berpuasa Apakah Batal? Begini Hukumnya Agar Hidup Semakin Berkah Saat Ramadhan

--
Hukum Puasa Tapi Berpacaran
Dilansir dari berbagai sumber, berpacaran seperti chatting mesra, berduaan, dan bergandengan tangan, tidak membatalkan puasa. Sebab, yang membatalkan puasa adalah keluarnya mani dan berhubungan intim.
Jika kamu dan pacar tidak melakukan hal tersebut, maka puasa kamu tidak batal. Namun kamu harus mengingat jika pacaran dianggap sebagai perbuatan maksiat, ada kemungkinan ibadah puasa tidak diterima Allah SWT.
Selain itu, dalam hadis lain, Rasulullah bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).
Melihat hal tersebut, ada baiknya jika selama menjalankan ibadah puasa kamu menghindari hal-hal yang dilarang dalam agama Islam. Hal tersebut dilakukan agar ibadah puasa kamu mendapat berkah dari Allah SWT.
Demikian informasi mengenai hukum pacaran tapi berpuasa yang dapat kami sampaikan. Semoga penjelasan di atas bermanfaat dan selamat menjalankan ibadah puasa.