Saturday 26th of April 2025
×

Kronologi Kasus Penipuan Nuraliyah Bramantio, Waspada Modus Baru Bukti Transfer Palsu ke Kasir Usai Belanja

Kronologi Kasus Penipuan Nuraliyah Bramantio, Waspada Modus Baru Bukti Transfer Palsu ke Kasir Usai Belanja

--

Sekarnews.com - Kasus penipuan sering kali terjadi tanpa kita sadari. Salah satu kasus penipuan yang menjadi sorotan netizen beberapa waktu lalu adalah kasus penipuan dengan menyangkut nama Nuraliyah Brantio yang menipu di sebuah toko pakaian dengan cek palsu. Berikut informasi lengkapnya

Seorang wanita pelaku penipuan bermodus bukti transfer bank palsu di sebuah toko pakaian Jenahara di pusat belanja elite Pondok Indah Mal (PIM) 2, Jakarta Selatan, pada 11 April 2025 lalu. Peristiwa itu viral di media sosial. 


Baca juga: Info Terbaru PT Bumitama Gunajaya Agro Melakukan Penipuan, Benarkah hal Tersebut? Cek Faktanya Disini

Baca juga: Surveyon Penghasil Uang Penipuan Atau Bukan? Waspada Hoax! Review Jujur Platform Survei Online Paling Populer di Asia

Baca juga: Apakah PT Agung Cipta Utama Melakukan Penipuan? Kenali Kriteria Lowongan Pekerjaan Bodong agar Tidak Ketipu

Kasus penipuan adalah tindakan pidana yang terjadi ketika seseorang dengan sengaja menggunakan tipu muslihat, kebohongan, nama palsu, atau keadaan palsu untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, yang mengakibatkan korban menyerahkan barang, uang, atau kekayaan. Penipuan termasuk dalam kejahatan terhadap harta benda. 

Dalam video, tampak seorang wanita mengutak-atik ponselnya beberapa saat lalu memperlihatkan bukti transfer ke kasir, yang ternyata palsu. Pelaku bernama Tessa Nur Aliyah (32) diamankan polisi 4 hari setelah kejadian atau Selasa (15/4).

"Anggota Reskrim beserta 2 anggota Opsnal Ranmor pada Selasa (15/4) sekitar pukul 22.00 WIB telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu di salah satu outlet pakaian," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4).

Source:

Update Terbaru

RELATED POST