Kenapa Indonesia Tidak Mempunyai Kapal Induk? Ini Alasan Lengkapnya Langsung dari Purnawirawan TNI

--
Di tempat yang sama, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Marsetio, menegaskan bahwa doktrin yang saat ini diikuti oleh Angkatan Laut adalah doktrin “Armada Air Hijau” atau angkatan laut yang tidak keluar dari perairan teritorial Indonesia. Hal ini berarti Angkatan Laut Indonesia tidak memerlukan kapal induk.
Baca juga: Saham Meroket Naik! Jet Tempur China J-10C Tumbangkan Rafale di Perang Pakistan-India
“Hanya negara-negara yang mengikuti doktrin Armada Laut Biru yang membutuhkan kapal induk,” kata Marsetio.
Dia menegaskan bahwa negara-negara yang mengadopsi doktrin Blue Water Navy cenderung menjadi agresor yang dapat mengancam kedaulatan negara lain. ‘Indonesia adalah negara damai yang memprioritaskan kedaulatan wilayahnya,’ ujar Marsetio.
Kapal induk memiliki misi untuk memindahkan pasukan udara ke armada laut guna mendukung operasi laut. Selain itu, kapal induk digunakan sebagai pusat komando operasi dan sebagai kekuatan pencegahan atau untuk menakuti musuh.
Sebagai kapal yang mengangkut pesawat, kapal induk memiliki fleksibilitas tempur yang lebih besar dibandingkan jenis kapal perang lainnya.
Baca juga: Saham Meroket Naik! Jet Tempur China J-10C Tumbangkan Rafale di Perang Pakistan-India
Selain penggunaan militer, kapal induk juga memiliki fungsi lain, seperti pengawasan, keunggulan udara, atau memberikan bantuan.