Sunday 12th of October 2025
×

Link Video Viral Hilda Pricillya dan Pratu Risal Full 8 Menit HD No Sensor, Cek Fakta Kebenaran Skandal Panasnya Disini!

Link Video Viral Hilda Pricillya dan Pratu Risal Full 8 Menit HD No Sensor, Cek Fakta Kebenaran Skandal Panasnya Disini!

--

Sekarnews.com – UPDATE! Nah, pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai link video viral Hilda Pricillya yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Melansir dari berbagai sumber, skandal yang menghebohkan internet ini sendiri bermula dari kedekatan Hilda dan Pratu Risal H dalam tim tari gabungan Persit dengan prajurit TNI usai persiapan Sertijab Danyonif 725/Wrg.


Dilansir dari beberapa sumber informasi terkait yang sudah ramai diberitakan disebutkan bahwa kedekatan mereka keduanya pada mulainya melalui komunikasi intens via media sosial dan bertukar nomor WhatsApp. Kemudian, disebutkan pertemuan mereka terjadi di Hotel Aprilia, Kota Kendari, antara Juli hingga September 2025, dan beredar narasi percakapan pribadi mereka di kamar hotel.

Baca juga: FULL Link Video Despita Viral Terabox Bocor Versi Mp4 Durasi 39 Menit, Netizen Bisa Nonton di Sini!

Baca juga: Update Link Video Viral Daddy Ash dan Zarina Anjouline di Telegram, Tonton Sekarang Sebelum Dihapus Admin!

Peringatan! Pasal 6 UU Pornografi mengatur bahwa setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.

Larangan "memiliki atau menyimpan" tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri. Sedangkan yang dimaksud dengan "yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan" misalnya lembaga yang diberi kewenangan menyensor film, lembaga yang mengawasi penyiaran, lembaga penegak hukum, lembaga pelayanan kesehatan atau terapi kesehatan seksual, dan lembaga pendidikan.

Lembaga pendidikan tersebut termasuk pula perpustakaan, laboratorium, dan sarana pendidikan lainnya. Kegiatan memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan barang pornografi dalam ketentuan ini hanya dapat digunakan di tempat atau di lokasi yang disediakan untuk tujuan lembaga yang dimaksud.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST