Ardhito Pramono Bawa Sengketa Royalti ke Pengadilan, Tuntut Sony Music Indonesia Rp5,7 Miliar
--
Pihak Ardhito menyebut izin tersebut diduga melibatkan Sony Korea dan KOMCA, lembaga manajemen kolektif di Korea Selatan, tetapi pembayaran kepada Ardhito dipersoalkan. Sebelum mengajukan gugatan, pihak Ardhito mengaku telah berusaha menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dengan Sony Music. Upaya tersebut disebut mencakup tiga kali somasi serta proses perdamaian melalui kuasa hukum masing-masing pihak.
“Sudah tiga kali somasi dan mengupayakan perdamaian melalui kuasa hukum Sony Music, tapi kuasa hukum Sony Music menghambat terjadinya perdamaian,” kata Adityo.
Perselisihan mengenai pengelolaan katalog dan hak cipta karya Ardhito sebelumnya juga pernah mencuat ke publik. Pada 2025, sang musisi sempat membicarakan persoalan terkait katalog lagunya yang berada dalam pengelolaan Sony Music. Kini, polemik tersebut memasuki tahap hukum formal melalui gugatan perdata di pengadilan.
Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat. Agenda awal mencakup pemeriksaan legalitas perkara dan upaya mediasi antara kedua pihak. Ardhito disebut akan hadir ketika proses mediasi berlangsung.
Dalam proses mediasi, kedua pihak akan mendapat kesempatan untuk mencari penyelesaian di luar putusan pokok perkara. Jika tidak tercapai kesepakatan, gugatan dapat dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan materi perkara sesuai prosedur hukum perdata.
Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!