Memanas! Ekonom CORE Beberkan 3 Risiko Gaji PNS Dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih
--
SEKAR OTONITY – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai wacana gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Rencana pemerintah menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menuai perhatian dari kalangan ekonom.
Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal, dan Moneter CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, menilai perubahan mekanisme tersebut berpotensi memunculkan persoalan baru, terutama karena sistem pembayaran gaji melalui perbankan selama ini telah berjalan dan digunakan secara luas.
Baca juga: KemenPAN-RB Tanggapi Wacana Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih, Janji Utamakan Keamanan Pembayaran
Akhmad menilai setidaknya ada tiga risiko utama yang perlu diperhitungkan pemerintah sebelum merealisasikan rencana tersebut. Ketiganya berkaitan dengan kelancaran pembayaran gaji ASN, kondisi keuangan Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta kemampuan koperasi membiayai kegiatan operasionalnya dari pendapatan layanan pembayaran.
Risiko pertama adalah kemungkinan terganggunya penerimaan gaji PNS. Menurut Akhmad, sistem perbankan yang selama ini digunakan telah memiliki mekanisme transaksi yang relatif mapan. Sebaliknya, kesiapan Kopdes dalam mengelola pembayaran gaji secara rutin masih perlu dipastikan agar hak pegawai tidak terhambat akibat gangguan sistem atau kendala operasional.
"Kalau sistem Kopdes tidak jalan, berarti gaji PNS bakal telat, tidak dibayarkan dengan baik. Berarti ada risiko bagi PNS yang tidak terima hak dia dengan lancar," ujar Akhmad pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Baca juga: Link Video Hijab Viral 12 Menit Ramai Diburu Warganet, Full Video Versi Asli Gegerkan Medsos!