Memanas! Ekonom CORE Beberkan 3 Risiko Gaji PNS Dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih
--
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa usulan pembayaran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menyampaikan bahwa proses persiapan pembayaran tengah dilakukan, meskipun pemerintah belum memberikan kepastian mengenai tanggal penerapan maupun mekanisme teknisnya.
"Ini mulai sudah apa namanya, diajukan ke Kementerian Keuangan. Sudah akan siap dibayarkan," ujar Ferry setelah rapat koordinasi terbatas mengenai Kopdes di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Meski demikian, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi sebelumnya menjelaskan bahwa gagasan tersebut bertujuan menjadikan koperasi sebagai salah satu alternatif mitra layanan pembayaran, seperti bank dan PT Pos Indonesia.
Dia menegaskan bahwa usulan tersebut tidak serta-merta berarti fungsi perbankan akan dihapus atau digantikan. Hingga 16 Oktober 2026, mekanisme final penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih masih membutuhkan kejelasan lebih lanjut dari pemerintah.
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!