Kamaruddin Simanjuntak Mantan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Meninggal Dunia pada Usia 52 Tahun Usai Berjuang Melawan Penyakit Ginjal
--
SEKAR OTN - Dunia hukum dan penegakan keadilan di Indonesia diselimuti kabar duka yang sangat mendalam. Pengacara senior yang dikenal dengan keberaniannya yang luar biasa, Kamaruddin Simanjuntak, dilaporkan meninggal dunia pada hari Senin, 19 Oktober 2026.
Tokoh hukum yang namanya melekat kuat di ingatan publik setelah sukses membela dan membongkar tabir gelap dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini mengembuskan napas terakhirnya dalam usia 52 tahun di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat.
Baca juga: VIRAL! Video Mbak Pur Nganjuk Berisi Konten Pornografi, Kini Jadi Terdakwa dan Jalani Sidang di PN
Kabar mengenai berpulangnya sang pengacara pemberani tersebut pertama kali dikonfirmasi oleh rekan sejawatnya sesama penasihat hukum, Martin Lukas Simanjuntak dan Poltak Silitonga. Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kerabat, Kamaruddin dinyatakan meninggal dunia pada subuh dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kepergian sang advokat mengejutkan banyak pihak, meskipun di balik layar dirinya diketahui telah lama berjuang melawan komplikasi penyakit kronis yang dideritanya selama beberapa tahun terakhir.
Istri almarhum, Joanita Meroline Wenji, mengungkapkan secara terbuka mengenai kronologi serta kondisi kesehatan terakhir suaminya sebelum wafat. Joanita menjelaskan bahwa Kamaruddin telah berjuang melawan penyakit ginjal kronis dan diwajibkan menjalani prosedur medis cuci darah secara rutin selama kurang lebih dua tahun belakangan.
Kondisi fisiknya mulai sering drop dan mengalami penurunan drastis sejak memasuki bulan Februari 2026, yang mengharuskan dirinya berulang kali keluar-masuk ruang perawatan intensif rumah sakit.
Faktor kelelahan yang sangat akut diduga kuat turut memperparah kondisi kesehatan Kamaruddin. Pihak keluarga menceritakan bahwa dedikasi almarhum terhadap profesinya sebagai pembela hukum sering kali membuat dirinya abai terhadap waktu istirahat pribadi.
Kamaruddin dikenal sebagai sosok yang bekerja tanpa mengenal hari libur, bahkan di hari Minggu sekalipun dirinya tetap aktif mendampingi klien dan meneliti berkas-berkas perkara demi menegakkan keadilan bagi masyarakat yang tertindas. Mantan pengacara keluarga Brigadir J ini selalu meletakkan kepentingan pencari keadilan di atas kondisi fisiknya sendiri.
Pihak keluarga sempat merasakan secercah harapan ketika kondisi kesehatan Kamaruddin sempat membaik secara signifikan selama dua bulan, tepatnya pada periode Mei hingga Juni 2026. Selama masa pemulihan tersebut, almarhum bahkan mampu melewati beberapa momen penting keluarga seperti hari jadi pernikahan serta hari ulang tahunnya. Namun, takdir berkata lain ketika pada akhir Juli 2026, kondisi kesehatannya kembali memburuk secara drastis hingga harus dilarikan kembali ke Rumah Sakit Pelni dan mendapatkan perawatan total hingga hari wafatnya.
Kepergian Kamaruddin meninggalkan lubang besar dalam dunia advokasi Indonesia. Rekam jejaknya sebagai pengacara yang tidak gentar berhadapan dengan mafia hukum maupun jenderal bintang dua seperti Ferdy Sambo akan selalu dikenang sebagai catatan sejarah emas. Ucapan belasungkawa dan doa terus mengalir deras dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi profesi advokat, rekan sejawat, masyarakat sipil, hingga keluarga besar Brigadir Yosua Hutabarat di Jambi yang merasa sangat berutang budi atas ketulusan perjuangan almarhum dalam menyingkap kebenaran. Pihak keluarga saat ini masih mendiskusikan lokasi peristirahatan terakhir yang akan menjadi tempat pemakaman resmi sang pembela keadilan.