Thursday 6th of March 2025
×

Benarkah Lowongan Pekerjaan PT. Swakarya Insan Mandiri Penipuan? Ini Kata Mantan Karyawannya!

Benarkah Lowongan Pekerjaan PT. Swakarya Insan Mandiri Penipuan? Ini Kata Mantan Karyawannya!

--

Apakah PT. Swakarya Insan Mandiri Penipuan?

Berdasarkan informasi yang ada, PT. Swakarya Insan Mandiri merupakan perusahaan yang sah dan memiliki reputasi baik dalam menyediakan layanan outsourcing. Perusahaan ini memiliki legalitas yang jelas di Indonesia dan sudah beroperasi selama beberapa tahun di Indonesia.

Namun, pelamar kerja tetap harus waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan perusahaan ini. Untuk memastikan keaslian lowongan, selalu periksa informasi melalui situs resmi atau kontak langsung dengan pihak perusahaan. Hindari memberikan data pribadi atau uang kepada pihak yang mencurigakan.


Beberapa karyawan yang pernah bekerja di perusahaan ini membagi pengalaman mereka mengungkapkan bahwa PT. Swakarya Insan Mandiri memiliki sistem kerja yang cukup profesional, terutama dalam bidang outsourcing.

Namun, ada juga kritik terhadap beban kerja yang tinggi dan sistem pengelolaan tenaga kerja yang terkadang kurang optimal. Meski demikian, banyak yang merasa bahwa pengalaman bekerja di perusahaan ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam karier mereka.

Baca juga: Kode Redeem Marvel Rivals Terbaru 2025, Gratis! Buka Hadiah Eksklusifnya dan Dapatkan Banjir Item Menarik

Baca juga: Nonton Drama Korea The Scandal Of Chun Hwa (2025) Episode 7-8 Sub Indo, Kekecewaan Hwari dengan Sikap Hwan

Baca juga: Link Download IDLIX MOD APK Terbaru 2025 Unlocked Premium, Aplikasi Nonton Film Mirip Netflix yang Bisa Diakses Gratis

Meski perusahaan sudah terdaftar secara resmi, tetapi tetap saja para pencari kerja harus waspada terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan sebuah perusahaan. Mohon waspada atas oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PT Swakarya Insan Mandiri.

Dalam hal ini, penipuan merupakan salah satu tindak pidana yang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 378 KUHP mengatur tentang penipuan, yaitu tindakan menipu seseorang untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah.

Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur tentang penipuan yang dilakukan dengan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Demikian informasi mengenai PT. Swakarya Insan Mandir i yang disinyalir penipuan. Semoga informasi diatas senantiasa membantu.

Update Terbaru

RELATED POST