Terseret Isu Dugaan Korupsi, AKBP Edy Herwiyanto Ayah Wali Kota Kediri Dicopot dari Jabatan
--
"Namun, terkait materi maupun substansi pemeriksaan, termasuk apakah berkaitan dengan dugaan perkara tertentu sebagaimana yang ditanyakan, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jawa Timur," ujarnya.
Edy adalah mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang terakhir menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Kabag Wassidik) Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur (Jatim).
Akan tetapi, dalam rangka pemeriksaan tersebut, Edy dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Ditres PPA-PPO Polda Jatim berdasarkan surat telegram bernomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026 yang diterbitkan Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast membenarkan perubahan posisi tersebut. Dia memastikan mutasi dilakukan seiring pemeriksaan yang sedang dijalani Edy oleh Propam Mabes Polri.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap Edy. Polda Jatim menyatakan tidak dapat untuk membuka materi pemeriksaan karena penanganannya berada langsung di bawah Mabes Polri.
Jules juga meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa adanya pelanggaran sebelum proses pemeriksaan selesai. Menurutnya, Polda Jatim tidak memiliki kewenangan dengan upaya menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri.