Wednesday 4th of November 2026
×

AKBP Andika Dharma Kapolres Sukoharjo Resmi Dicopot Jabatan, Usai Penggeledahan di Ponpes Terungkap!

AKBP Andika Dharma Kapolres Sukoharjo Resmi Dicopot Jabatan, Usai Penggeledahan di Ponpes Terungkap!

--

Sekarnews.com - AKBP Andhika Dharma Sena telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Pencopotan ini menyusul dilakukannya penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah.

Keputusan pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/2463/XI/KEP./2026, tertanggal Senin, 2 November 2026. Berdasarkan surat telegram tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasi menjadi perwira menengah (Pamen) di lingkungan Staf Operasi (Stamaops) Polri.


Posisi Kapolres Sukoharjo kini diisi oleh AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali.

Sementara itu, posisi Kapolres Boyolali yang ditinggalkan oleh Indra kini diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Kasubdit Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Segera Buka Link Baca Cry, or Better Yet, Beg Chapter 92 Terbaru, Layla Terpaksa Baik Baik Saja di Depan Paman Bill

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pergantian personel ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan kinerja Polri (Korps Bhayangkara).

"Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme secara konsisten dan berkelanjutan sesuai program prioritas Kapolri," ujar Trunoyudo kepada wartawan pada Senin (2 November 2026).

Selain AKBP Andhika Dharma Sena, tiga anggota Polres Sukoharjo lainnya juga telah dinonaktifkan terkait dengan kasus tersebut.

Mereka adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukoharjo, Iptu AS; Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Pidum), Inspektur Polisi Dua (Ipda) FA; serta Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA), Inspektur Polisi Dua (Ipda) RAP.

Keempat perwira tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan operasi penggeledahan.

Baca juga: Spoiler Born to Be Your Choice Manhwa Chapter 8: Konflik Memanas dan Link Akses Komik

"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel, yaitu AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku kasat serse, dan kanit pidum IPD FA, Kanit PPA IPDA RAP," jelas Trunoyudo.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST