Friday 7th of March 2025
×

Viral! Band Sukatani Hapus Lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari Platform Resmi, Imbas Kritik Pedas ke Polisi

Viral! Band Sukatani Hapus Lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari Platform Resmi, Imbas Kritik Pedas ke Polisi

--

Penarikan lagu band punk Sukatani yang berisi kritik untuk polisi dari seluruh platform pemutar musik dianggap bagian pelanggaran kebebasan ekspresi. Firma hukum publik AMAR Law Firm menilai hal tersebut melanggar hukum dan tidak seharusnya terjadi di negara demokrasi.

Menurut AMAR Law Firm, hal tersebut dilindungi dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hingga Deklarasi Universal HAM (DUHAM). 


Polri sebelumnya telah membantah pihaknya meminta Sukatani untuk menarik lagu berjudul ''Bayar Bayar Bayar'' dari platform streamingdan media sosial. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian tidak pernah memerintahkan hal tersebut. 

Baca juga: Kode Redeem Marvel Rivals Terbaru 2025, Gratis! Buka Hadiah Eksklusifnya dan Dapatkan Banjir Item Menarik

Baca juga: Profil dan Biodata Jaden Bahtera, Selebgram Pemenang Byon Combat 4 yang Viral Diisukan Dekat dengan Puteri Rania

Baca juga: Kode Redeem Marvel Rivals Terbaru 2025, Gratis! Buka Hadiah Eksklusifnya dan Dapatkan Banjir Item Menarik

Trunoyudo mengeklaim bahwa Polri tidak antikritik dan terus berupaya menjadi organisasi yang modern.''Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri Tidak Anti Kritik'', kata Trunoyudo kepada Tempo melalui pesan tertulis, Kamis, 20 Februari 2025.

Meskipun Band Sukatani telah mengambil langkah untuk meminta maaf dan menarik lagu mereka, isu yang diangkat oleh lagu tersebut tetap relevan dan menjadi bagian dari diskusi yang lebih besar mengenai korupsi dan pungli di Indonesia.

Demikianlah informasi mengenai Band Sukatani yang menarik lagunya karena liriknya dianggap kontroversial. Semoga informasi diatas membantu!

Update Terbaru

RELATED POST