Perbedaan SIMTUN dan KSG Februari 2025 di Info GTK, Langkah Tepat Para PPG Untuk Validasi Data

--
Beberapa Pertanyaan dan Jawaban Yang Diajukan dalam Website Kemendikbu
A. Apa yang harus dilakukan oleh guru jika data kelulusannya tidak ada dalam Aplikasi SIMTUN, sementara data kelulusan sudah tercatat dalam Aplikasi KSG?
Jawab:
Guru dapat melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Jika guru mutasi dari Kemenag :
-
Dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi setempat mencari NRG guru tersebut melalui aplikasi NRG, jika ditemukan dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi setempat mengusulkan mutasi antar kementerian melalui aplikasi NRG,
-
Dinas pendidikan kabupaten /kota/provinsi menunggu persetujuan mutasi dari kemdikbud berdasarkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti: SK pemberhentian pembayaran TPG dari kemenag, Sertifikat pendidik, Ijazah S1, SK penugasan dari Kepala sekolah.
-
Dinas kabupaten/kota/provinsi mengajukan pembuatan NRG baru melalui aplikasi NRG.
-
Setelah NRG disetujui dan diterbitkan oleh kemdikbud, dinas pendidikan menambahkan data kelulusan pada Aplikasi SIMTUN.
Baca juga: Viral! Manfaat Moon Water Menurut Islam, Haram Atau Tidak? Cek Disini Faktanya
B. Bagaimana jika status verifikasi tunjangan profesi guru Bukan PNS dinyatakan invalid pada Info GTK, dengan keterangan SK Inpassing harus diverifikasi?
Jawab:
Guru dapat mengecek data di laman www.mutasi.sdm.kemdikbud.go.id, jika terdapat data yang tidak lengkap, data bisa diperbaiki melalui Biro SDM Kemdikbud.
C. Apakah guru penerima tunjangan profesi bisa juga menerima tunjangan khusus?
Jawab:
Bisa, karena tunjangan profesi diberikan karena keprofesionalannya sedangkan tunjangan khusus diberikan sebagai kompensasi atas kesulitan hidup ditempat bertugas.
Itulah beberapa tanya jawab dari beberapa peserta pada laman kemdikbud. Semoga beberapa pemaparan dapat dipahami dan dapat membantu.