Tuesday 29th of April 2025
×

Video Viral di Bawah Jembatan Barito, Rekaman Mesum Muda-Mudi Bikin geger dan Langsung Direspon Satpol PP Batola

Video Viral di Bawah Jembatan Barito, Rekaman Mesum Muda-Mudi Bikin geger dan Langsung Direspon Satpol PP Batola

--

Video pertama berdurasi 1:15 detik, diduga dengan sengaja direkam dari jarak jauh oleh seseorang dari tampak belakang. Terlihat pasangan mesum tersebut sedang melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri.

Sedangkan video terbaru terjadi di bulan Ramadan ini berdurasi 5.28 detik. Untuk video satu ini terlihat jelas sang pelaku, apalagi wajah prianya yang mengenakan kaos lengan panjang oblong berwarna merah. Kemudian perempuan mengenakan baju dan jilbab berwarna hitam.


Baca juga: Link Video Bidan Rita Viral HD 1080p No Sensor, Dianggap Jadi Saingan Bu Guru Salsa Banyak Dicari Warganet

Baca juga: Kobo Kanaeru Ingin Hiatus Viral Jadi Trending Topic X Twitter, Begini Klarifikasi Sang Vtuber Ternama Itu

Setidaknya dalam sepekan terakhir di media sosial, beredar video yang memperlihatkan dua sejoli sedang melakukan hubungan badan. Diduga video direkam oleh seseorang tanpa sepengetahuan kedua sejoli. Diperkirakan si perekam bersembunyi di balik rerumputan atau tumpukan kayu.

Sebelumnya sudah beberapa kali Satpol PP Batola melakukan inspeksi di kawasan tersebut. Hasilnya ditemukan beberapa bungkus alat kontrasepsi. Kemudian dalam bangunan yang kurang terurus dan sudah dipenuhi daun-daun kering maupun akar pohon , mereka juga mendapati tikar plastik seukuran sekitar 2 meter.

Informasinya kasus ini telah ditindaklanjuti oleh kepolisian Polres Barito Kuala. Namun pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan. Kasat Pol PP Kabupaten Barito Kuala, M Sya'rawi mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mengetahui tentang video pasangan mesum yang viral di media sosial.

Baca juga: Link Video Xianryna Viral Tiktok 4 Menit HD No Sensor, Pakai Baju Spiderman Bodynya Bikin Salah Fokus

Baca juga: Siapa Saydema Viral TikTok? Ini Dia Sosok yang Bikin Bule Berbondong-bondong Datang ke Indonesia

Dalam hal ini kami sarankan untuk tidak mencari bahkan menyebarkan secara luas terhadap video vulgar, seperti pada Undang-undang tertera. Penyalahgunaan internet dapat dikenakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 

Update Terbaru

RELATED POST