Apakah KSP Syariah Baitussalam Aceh Penipuan? Periksa Legalitas Koperasi Sebelum Melakukan Simpan Pinjam

--
Sekarnews.com - Di era digital ini, penipuan berbasis online semakin marak terjadi. Salah satu contoh terbaru yang menarik perhatian adalah kasus KSP Syariah Baitussalam, yang diduga sebagai lembaga keuangan palsu.
Tidak hanya oknum yang mengatasnamakan sebuah perusahaan saja yang membuka lowongan pekerjaan dengan cara menipu. Bahkan koperasi simpan pinjam berbasis syariah online pun juga dimanfaatkan oknun tak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan penipuan.
Dengan semakin berkembangnya teknologi, kemudahan akses ke layanan keuangan menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak orang. Namun, di sisi lain, hal ini juga menjadi lahan subur bagi para penipu untuk menjalankan aksinya.
KSP Syariah Baitussalam adalah salah satu nama yang muncul sebagai koperasi simpan pinjam palsu yang menawarkan pinjaman dengan embel-embel syariah untuk menambah kesan terpercaya.
Penipu ini memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan Instagram untuk menjangkau calon korban. Dengan iklan-iklan yang meyakinkan, mereka menjanjikan pinjaman dalam jumlah besar hingga Rp 100 juta dengan persyaratan mudah, seperti memiliki e-KTP, kartu keluarga, dan pekerjaan tetap.
Update Terbaru
Apakah KSP Syariah Baitussalam Aceh Penipuan? Periksa Legalitas Koperasi Sebelum Melakukan Simpan Pinjam
Selasa / 25-03-2025,08:54 WIB
RELATED POST
The Conjuring: Last Rites Penutup Epik Kisah Ed & Lorraine Warren, Siap Menyeramkan Bioskop Mulai September 2025
Jumat / 29-08-2025,14:45 WIB
Link Video Mesum Jubir Tambang dan Seorang Wanita Viral: Netizen Temukan Hal Janggal, Tak Disangka Ternyata Ini!
Jumat / 29-08-2025,14:26 WIB
Oknum Guru Kirim Chat Mesum ke Siswi SMP di Prabumulih Sumsel, Warga Resah dan Minta Tindakan Tegas
Jumat / 29-08-2025,14:17 WIB
Baca Manga Black Butler Chapter 219 Indo Sub Scan, Dapat Undangan Pesta Makan Malam Bangsawan
Jumat / 29-08-2025,14:09 WIB
Baca Manga Ore wa Seikan Kokka no Akutoku Ryoushu Chapter 44 Indo Scan, Sebuah Kesepakatan Bersama
Jumat / 29-08-2025,14:03 WIB