Thursday 24th of April 2025
×

Buron Kasus Penipuan Jefry Rarun Meninggal Dimutil*si, Motifnya Dendam Usai Sering Dimarahi

Buron Kasus Penipuan Jefry Rarun Meninggal Dimutil*si, Motifnya Dendam Usai Sering Dimarahi

--

Kemudian, pada Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank. Alhasil, MR pun memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pickup yang disewa ke rumah lain milik korban.

Kini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.


Demikian informasi mengenai Buron Kasus Penipuan Jefry Rarun Meninggal Dimutilasi yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi diatas mejawab rasa penasaran kalian.

Update Terbaru

RELATED POST