Link Video Dokter Unpad Viral, Diduga Melakukan Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS Bandung

--
Hal ini kepada netizen ketika mendapatkan link tersebut dan akan klik link tersebut untuk membuka videonya atau hanya sekedar ingin melihat video aslinya tanpa sensor, diharapkan untuk selalu berhati-hati. Karena bisa saja link tersebut mengarah ke dalam hal kejahatan internet.
Dalam hal ini kami sarankan untuk tidak mencari bahkan menyebarkan secara luas terhadap video vulgar, seperti pada Undang-undang tertera. Penyalahgunaan internet dapat dikenakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Berikut adalah beberapa pasal penting dalam Undang-Undang ITE: Pasal 27 Ayat (3) tentang Penyebaran Informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang melanggar kesusilaan.
- Pasal 27 Ayat (4) tentang Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
- Pasal 28 tentang Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Demikian informasi mengenai Link Video Dokter Unpad Viral yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi diatas dapat membantu dan menjawab rasa penasaran kalian.