Geger! Video Mesum di Ruang Jenazah RSUD Kudus Viral, 2 Oknum Pegawai yang Bersangkutan Dibebastugaskan
--
Ia membenarkan bahwa kedua orang yang terekam dalam video tersebut memang merupakan pegawai rumah sakitnya. Menurutnya, kejadian tersebut bukan baru terjadi, melainkan terekam pada tahun 2020 silam, sekitar masa pandemi Covid-19.
"Orang yang diduga melakukan tidak senonoh adalah pegawai RSUD. Ada dua oknum pegawai RSUD Kudus," ujar Abdul Hakam. Pihak manajemen rumah sakit telah segera membentuk tim pemeriksa internal dan memanggil sejumlah saksi, termasuk petugas rumah tangga, satpam, serta salah satu dari oknum yang diduga terlibat.
Baca juga: Spoiler Update! Baca Manhwa Lookism Chapter 589 Bahasa Indonesia, Konflik yang Kian Memanas
Baca juga: Baca RAW Manga Sakamoto Days Chapter 245 Bahasa Indonesia, Pertarungan Menawan Tak Terhindarkan
Sebagai langkah tegas, kedua oknum pegawai tersebut telah dibebastugaskan atau dinonaktifkan sementara dari tugasnya untuk memperlancar proses investigasi. "Kami telah membebastugaskan dua oknum tersebut agar pemeriksaan bisa berjalan lancar. Hasilnya akan kami serahkan ke Inspektorat Kabupaten Kudus untuk rekomendasi lebih lanjut," tambahnya.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, juga angkat bicara dan menyatakan prihatin atas kejadian ini. Ia langsung memerintahkan Inspektorat dan direksi RSUD untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai BLUD. "Saya sudah perintahkan inspektur dan direktur RSUD untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam," tegas Sam’ani.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perilaku tidak pantas di lingkungan pelayanan publik dapat merusak citra institusi dan kepercayaan masyarakat. Pihak RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada oknum internal yang sengaja menyebarkan video lama tersebut untuk tujuan tertentu.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan sanksi yang akan dijatuhkan akan ditentukan setelah semua fakta terkumpul. Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan video tersebut lebih luas demi menjaga ketenangan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.