Memanas! Ekonom CORE Beberkan 3 Risiko Gaji PNS Dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih
--
Risiko kedua menyangkut potensi tekanan terhadap BPD, terutama bank daerah yang selama ini menghimpun dana dari pembayaran gaji ASN. Apabila gaji pegawai dialihkan dari rekening bank ke mekanisme koperasi, aliran dana yang sebelumnya menjadi bagian dari sumber pendanaan BPD dapat berubah. Kondisi ini berpotensi memengaruhi likuiditas dan kegiatan operasional perbankan daerah.
"Itu hanya menambah masalah baru saja," tegas Akhmad ketika menyoroti kemungkinan dampak kebijakan tersebut terhadap BPD. Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan konsekuensi bagi lembaga keuangan daerah sebelum menentukan skema pembayaran yang baru.
Risiko ketiga berkaitan dengan keberlanjutan usaha Kopdes Merah Putih. Akhmad berpandangan bahwa pendapatan dari jasa administrasi pembayaran gaji kemungkinan tidak cukup besar untuk menopang seluruh biaya operasional koperasi. Apalagi, jumlah koperasi yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan tidak selalu sebanding dengan jumlah PNS yang berada di setiap wilayah.
Menurutnya, pemerintah perlu menghitung secara realistis nilai pendapatan yang bisa diterima koperasi dari layanan tersebut. Apabila biaya jasa yang diperoleh terlalu kecil, layanan pembayaran gaji berpotensi tidak memberikan kontribusi yang berarti terhadap keberlangsungan usaha koperasi.