Tuesday 27th of October 2026
×

Operasi Patuh Jaya 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Ada 11 Pelanggaran dan Polisi Wajib Rekam Aksi Pakai Bodycam

Operasi Patuh Jaya 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Ada 11 Pelanggaran dan Polisi Wajib Rekam Aksi Pakai Bodycam

--

Polisi Wajib Rekam Aksi Pakai Bodycam

Perlu dicatat bahwa, Korlantas menyebutkan bahwa penindakan menyasar kepada para pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas, serta menerobos lampu merah juga akan ditindak.

Baca juga: Rekomendasi Terbaru Sunflower Scandal Chapter 4 Scan Indonesia, Memicu Kepanikan di Benak Sang Tokoh Utama


Kemudian pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran operasi. Polisi turut menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang menerobos jalur busway, serta kendaraan yang parkir di trotoar.

Pelanggaran lainnya merupakan penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai aturan 

"Patuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026," tulis Korlantas Polri di media sosial, Minggu (25/10).

"Mari hindari berbagai potensi pelanggaran yang terpantau kamera ETLE demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," sambung unggahan tersebut.

Sebagai pengguna jalan kita wajib mematuhi peraturan lalu lintas seperti yang disebutkan dalam PUTUSAN Nomor 3/PUU-XIII/2015 yang berbunyi sebagai berikut: 
Pasal 47 ayat (2) huruf e bagian c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa menjawab pertanyaanmu. Sekian pembahasan terkait dengan Operasi Patuh Jaya tahun 2026. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca dan jangan lupa selalu patuhi aturan!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST