Operasi Patuh Jaya 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Ada 11 Pelanggaran dan Polisi Wajib Rekam Aksi Pakai Bodycam
--
SEKAR OTONITY – Viral! Langsung saja simak artikel di bawah ini kami akan membagikan informasi terkait dengan Operasi Patuh Jaya 2026 yang sudah kami siapkan khusus untuk kamu!
Seperti yang kita tahu, lalu lintas memiliki peraturan yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan. Baru-baru ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak pada, Senin (26/10) hari ini hingga 8 November mendatang.
Yang mana melalui keterangan resminya, Korlantas mengatakan ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Selain itu, salah satu diantaranya adalah masyarakat yang menggunakan handphone saat berkendara. Selain itu pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm yang berstandar SNI juga akan ditindak.
Operasi Patuh Jaya 2026 Resmi Dimulai Hari Ini
Selama Operasi Patuh Jaya 2026, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto membekali anggotanya dengan kamera badan (bodycam). Sehingga harus ada buktinya.
Dalam operasi ini rekaman dari bodycam tersebut nantinya akan digunakan untuk mendokumentasikan setiap tindakan petugas, termasuk saat menindak pelanggar lalu lintas.
“Mewajibkan dokumentasi video, jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP,” kata Dadang dalam amanatnya saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).
Dadang kemudian juga menyebutkan bahwa, dokumentasi tersebut akan menjadi bukti sekaligus sarana pengawasan terhadap tindakan petugas.
Ia juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) aktif memeriksa rekaman untuk keperluan evaluasi dan pertanggungjawaban.