Thursday 6th of March 2025
×

Full Link Video Viral Guru Agama Paksa Murid Layani Hasrat Seksualnya, Nggak Kapok Sudah Pernah Digrebek Warga!

Full Link Video Viral Guru Agama Paksa Murid Layani Hasrat Seksualnya, Nggak Kapok Sudah Pernah Digrebek Warga!

--

Sekarnews.com - Lagi! Kali ini oknum guru disebuah SMP di Jawa Tengah viral karena diduga mesum bersama muridnya. Belakangan ini media sosial jadi sorotan beredarnya video  tak senonoh yang diunggah melalui tiktok dan X. Seperti apa informasinya? simak ulasan berikut ini.

Belakangan media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya foto dan link video bernarasikan dan memperlihatkan seorang guru dan Murid SMP di Grobongan. Sontak hal itupun menarik perhatian warganet untuk mencari tahu kejadian sebenarnya, tak sedikit pula berburu mencari link video.


Menurut pendapat sejumlah pengguna media sosial sosok guru ASN wanita berhijab itu merupakan guru Agama berinisial ST (35). Adapun kedua pemeran yang dinarasikan itu berada di satu sekolahan yang sama, di mana keduanya memperlihatkan aksi joget di depan layar hp.

Baca juga: Warning 20+! Link Baca Manhwa Absolute Threshold Chapter 56 Bahasa Indonesia, Momen Manis Seperti Buah Persik

Baca juga: 13 Link Video Terbaru Erin Bugis Viral Lagi di Media Sosial, Langsung Diburu Netizen di Berbagai Platform

Baca juga: Kumpulan Video Viral Marriashaqirrah Terabox No Sensor, S*xy Banget Bikin Salah Fokus!

Belum diketahui keaslian narasi yang sempat beredar di media sosial tersebut, namun untuk isi video dari link tersebar dapat disimpulkan tidak benar alias hoaks. Hal itu juga dilihat dari beberapa link video beredar, terutama di platform X berisikan tidak memperlihatkan keduanya tengah melakukan hubungan tak senonoh seperti narasi beredar.

Isi video itu hanyalah memperlihatkan keduanya berjoget seperti biasa-biasa saja. Akan tetapi, melansir dari laman riaugreen.com dan merdeka.com, usai viral video tersebut tersirat kabar bahwa diduga keduanya sempat menjalin hubungan spesial selama 2 tahun.

Update Terbaru

RELATED POST