Thursday 3rd of September 2026
×

Tak Bermoral! Guru SD di Sumenep Aniaya Ayah Kandung, Diduga Tak Terima Ditagih Utang Rp20 Juta

Tak Bermoral! Guru SD di Sumenep Aniaya Ayah Kandung, Diduga Tak Terima Ditagih Utang Rp20 Juta

--

SEKAR OTONITY – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai kasus kekerasan guru SD di Sumenep yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Perselisihan keluarga di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berujung laporan polisi. Seorang guru sekolah dasar berinisial YS diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya, Moh. Suri (69), setelah korban menagih uang yang dipinjam sang anak.


Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin (31/8/2026) pagi di kawasan Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi. Persoalan bermula ketika Suri meminta sebagian uang yang sebelumnya dipinjam oleh YS. Dari total pinjaman yang disebut mencapai sekitar Rp120 juta, korban hanya meminta Rp20 juta karena membutuhkan biaya untuk keperluan pengobatan.

Baca juga: Kepala SPPG Kalitengah Sampaikan Permohonan Maaf Usai 592 Santri MBG Sidoarjo Diduga Keracunan

Keponakan korban, Sutaria, mengatakan Suri telah beberapa kali berusaha meminta uang tersebut. Namun, menurut keterangannya, permintaan itu tidak mendapatkan respons yang diharapkan hingga akhirnya terjadi pertengkaran antara ayah dan anak.

“Awalnya Pak Suri nagih utang ke Yoyok minta Rp 20 juta, tapi Yoyok gak mau bayar malah cekcok dengan ayahnya. Kemudian datang kakaknya, kemudian ayahnya dianiaya berdua, ditonjok kena wajahnya dan korban terjatuh ke jalan, hampir ditabrak motor,” kata Sutaria, Selasa (1/9/2026).

Dalam kejadian tersebut, YS diduga melakukan kekerasan bersama kakaknya, Hiswandi (49). Korban disebut mengalami pukulan pada bagian wajah hingga terjatuh ke jalan. Ia juga dikabarkan hampir tertabrak sepeda motor yang melintas di lokasi kejadian.

Baca juga: Innalillahi! Yunita Linda Sari Kepala Otoritas Jasa Keuangan Jawa Timur Meninggal Dunia, Jenazah Disemayamkan di Batang Jateng

Source:

Update Terbaru

RELATED POST