Thursday 3rd of September 2026
×

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Batas Fuel Surcharge Kini Tembus 40%

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Batas Fuel Surcharge Kini Tembus 40%

--

SEKAR OTONITY – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai isu harga tiket pesawat diprediksi naik yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat perlu memperhatikan perubahan komponen biaya penerbangan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan batas maksimal fuel surcharge (FS) untuk tiket pesawat kelas ekonomi dari sebelumnya 30 persen menjadi 40 persen dari tarif batas atas (TBA).


Penyesuaian tersebut dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah pemerintah mengevaluasi perkembangan harga bahan bakar pesawat secara berkala. Kebijakan ini berkaitan dengan meningkatnya harga avtur yang menjadi salah satu komponen penting dalam operasional penerbangan.

Baca juga: Tak Bermoral! Guru SD di Sumenep Aniaya Ayah Kandung, Diduga Tak Terima Ditagih Utang Rp20 Juta

Berdasarkan data harga avtur yang dipublikasikan penyedia bahan bakar penerbangan per 1 September 2026, rata-rata harga avtur nasional tercatat mencapai Rp23.315 per liter. Nilai tersebut mengalami peningkatan sekitar 6,5 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menjelaskan bahwa perubahan batas FS mempertimbangkan kondisi biaya bahan bakar sekaligus keberlangsungan operasional perusahaan penerbangan. Pemerintah juga memastikan penerapan komponen tersebut tetap berada dalam pengawasan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif penerbangan, termasuk komponen FS, agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” kata Lukman dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (3/9/2026).

Baca juga: VIRAL! Terekam Video Dua Sejoli Pendaki Melakukan Tidak Asusila di Gunung Prau, Pihak Pengelola Ungkap Kronologinya

Source:

Update Terbaru

RELATED POST