Thursday 3rd of September 2026
×

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Batas Fuel Surcharge Kini Tembus 40%

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Batas Fuel Surcharge Kini Tembus 40%

--

Baca juga: Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Capai 592 Orang, Desakan Tutup Dapur SPPG Kalitengah Makin Gencar

Meski demikian, masyarakat tidak perlu langsung mengartikan kebijakan tersebut sebagai kepastian seluruh tiket pesawat akan mengalami kenaikan sebesar 40 persen. Angka tersebut merupakan batas tertinggi yang diperbolehkan pemerintah, sedangkan maskapai memiliki kewenangan menetapkan FS di bawah batas tersebut.


Besaran biaya tambahan nantinya dapat berbeda antara satu maskapai dengan maskapai lainnya. Penetapannya disesuaikan dengan strategi bisnis dan kondisi pasar, sehingga kenaikan batas maksimal FS tidak secara otomatis membuat seluruh harga tiket bertambah dengan persentase yang sama.

Kemenhub juga akan memantau penerapan tarif oleh badan usaha angkutan udara. Pengawasan mencakup perkembangan harga avtur, besaran tarif yang diberlakukan, hingga kepatuhan maskapai dalam mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang.

Baca juga: Raisya Bawazier Digugat Cerai Suami Usai 8 Bulan Menikah, Diduga Kasar ke Mertua

Pemerintah menyatakan evaluasi terhadap tarif penerbangan akan terus dilakukan. Selain memperhitungkan harga bahan bakar dan kemampuan industri untuk beroperasi, evaluasi juga mempertimbangkan konektivitas nasional serta daya beli masyarakat.

Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST