Ditangkap! Ini Sosok Pengeroyok Suporter Bola 16 Tahun Sampai Tewas di Bogor, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
--
SEKAR OTONITY – Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan pengeroyok suporter bola. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai!
Kejadian nahas menuai sorotan! Baru-baru ini diketahui bahwa Polres Bogor telah meringkus pelaku pembacokan yang menewaskan suporter bola berinisial ARK (16) di Jalan Raya Jakarta, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku berinisial MR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi Pengeroyok Suporter Bola Tewas di Bogor
"Adapun pasal yang diterapkan adalah Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi, Selasa (27/10/2026). Begini keterangan selengkapnya yang berhasil kami himpun!
Dalam keterangannya kepada awak media yang bertugas di lokasi, Sigit menyebutkan bahwa pada saat ini Satuan PPA/PPO Polres Bogor masih mendalami keterangan dari pelaku NR. Sigit menyebutkan kasus ini menjadi perhatian serius karena menewaskan anak di bawah umur.
"Kami menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius, terlebih karena melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Polres Bogor berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Sigit.
Pelaku Sudah Diamankan Pihak Kepolisian
Dalam berbagai sumber menyebutkan bahwa sosok ARK ditemukan tewas tergeletak usai dibacok menggunakan celurit di Km 50 Jalan Raya Jakarta-Bogor, pada Minggu (25/10) malam.
Aksi mengerikan ini terjadi ketika korban perjalanan pulang setelah menonton pertandingan sepak bola, Garudayaksa FC versus Persib di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor.
Suporter klub bola berinisial ARK (16) tewas diduga dikeroyok setelah menonton pertandingan di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat. Pelaku telah ditangkap.
"Info untuk pelaku sudah tertangkap," ujar Kapolsek Tamansari Iptu Eka Duta Beliawan ketika dihubungi, Senin (26/10/2026).
Eka menyebutkan bahwa pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang. Belum diketahui identitas hingga motif pelaku menghabisi nyawa ARK.
"Info awal satu (ditangkap)," kata Eka.
Ketika ini, kasus tersebut ditangani Polres Bogor. "Perkara ditangani polres sat PPA untuk kami hanya ketempatan domisili," jelasnya.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Sigit mengatakan hal senada. Pelaku saat ini masih diperiksa polisi.
Sampai saat berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif, kronologi lengkap kejadian, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Sekian yang bisa kami sampaikan mengenai kejadian kali ini. Semoga korban diterima di sisi-Nya dan tersangka mendapatkan ganjaran yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya.