Kronologi Jejak Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi Lampung dengan TKW Taiwan, Istri Sah Laporkan ke Propam
--
SEKAR OTONITY – Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Satlantas Polres Waykanan Polda Lampung, Brigpol Rio Vernando, resmi dilaporkan oleh sang istri ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pelaporan tersebut didasari atas dugaan perselingkuhan serta nikah siri yang dilakukan oknum tersebut dengan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang berasal dari Taiwan.
Kasus dugaan pelanggaran etik tersebut mencuat kemudian menjadi sorotan publik usai cerita sang istri sah diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetizen2.
Baca juga: Hore! Destiny Unchain Online Diadaptasi jadi Anime TV, Hadirkan Fantasi Pertarungan VRMMO
Melalui sebuah pesan langsung (DM) yang dibagikan akun tersebut, sang istri meminta bantuan guna memviralkan kasus suaminya yang berselingkuh hingga melakukan foto prewedding. Mirisnya, wanita selingkuhan tersebut diketahui masih berstatus sebagai istri orang lain.
Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) bernomor B/2026072100154-00001/I/WAS.2.4/2026/Divpropam tertanggal 21 Juli 2026, pelapor dalam kasus ini adalah Marlia Triyani Putri.
Melalui rujukan surat tersebut, dijelaskan bahwa Brigpol Rio Vernando diduga kuat melakukan nikah siri dengan TKW bernama Friska. Friska sendiri tercatat masih memiliki suami sah bernama Prayogo.